HUBUNGI SAYA


CONTACT SUPPORT

Jika anda memiliki pertanyaan, saran, dan sebagainya silakan hubungi saya melalui:

  • email: nin_yasmine@yahoo.co.id
  • Facebook : Yasmine Lisasih
  • Instagram: @yasminelisas
9 Komentar

9 thoughts on “HUBUNGI SAYA

  1. smangat……
    selangkah dalam kebaikan,lebih baik daripada tidak sama sekali. mungkin ini yang bisa aq persembahkan buat sobat. thanks your inspired

  2. wiransyah

    asswrwb, mbak saya mahasiswa Fak.hukum di jakarta saya ingin tanyakan kenapa kita harus membuat KTP ataupun SIM pada usia 17 tahun,akan tetapi berdasarkan KUHPerdata apa yang dikatakan cakap dan berwenang pada usia 21 tahun dan pada KUHP berusia 18 tahun begitupun pada UU No.1 /1974 Tentang perkawinan Pasal 49 dan Pasal 50 bagaimana menurut mbak mengenai permasalahan cakap dan berwenang ditinjau dari perbedaan usia menurut ketiga aturan hukum diatas ?mohon tanggapannya terima kasih

  3. siang mbak yasmine.saya mnta tlong bntuannya ni.bgaimana cara membat surat permohonan atas tanah yg dlunya milik pemda.tetapi tanah trsbut sdah kmi ganti rugi dgn sejumlah uang kpada pejabat pda saat itu.dan tanah trsbut tlah kmi kuasai krng lbih hmpir 50 thn.uknya 3.5*10 m2.skrg kmi ingin membuat pengukuhan atas tnah trsebut,tpi prosesnya kyaknya ribet.kmi sdah keklurahan,kecamatan dan juga kekntor aset.oleh pihak aset dinyatakan bhwa tnah trsebut bkan trmasuk aset pemda dan bukti kwitansi gnti ruginya kuat yg pda wktu itu ditandatangani sekda.kmi disuruh membuat surat prmohonan kepda walikota untk mmnta pengukuhan atas tnah tersebut.bagaimana ya mbak cara membuat form nya dan apakah dasar kmi sdah kuat.mohon bantuan dan penjelasannya.trmakasih.

  4. RIDUWANJAIT

    SAYA mau bertanya bisa gk saya bertanya seputar hukum melalui mbak agar saya pintar seperti mbak ,mohon share ilmu nnya ya mbakk

  5. Ryan

    Ku add FB nya yaa

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Blog di WordPress.com.

%d blogger menyukai ini: